Verifikasi Perubahan RPJM Desa Semen Periode 2018-2026

Kamis (01/08/2024), Tim verifikasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) kecamatan Wonoboyo menindaklanjuti dan verifikasi perubahan RPJM Desa Semen berkaitan dengan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa  Semen selama 2 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan yang sebelumnya tahun 2018-2024 menjadi 2018-2026, di aula Kantor Kecamatan Wonoboyo.

 

Tim penyusun RPJMDes yang diwakili oleh Bapak Kardiyanto selaku Sekdes dan anggota penyusun RPJMDes dari Kasi Pemerintahan yaitu Alfan Husaeni.

 

Tim Verifikasi dari kecamatan Wonoboyo dipimpin oleh Bapak Kristi Juwono dan Bapak Hikam Ainul Yaqin selaku pendamping desa yang mempunyai tugas pokok yang diantaranya melakukan pemeriksaan dokumen rancangan RPJM Desa Semen yang baik berasal dari usulan masyarakat maupun program Desa, serta melakukan pemeriksaan dan penilaian kelayakan persyaratan kegiatan rancangan visi misi Kepala Desa Semen.

 

Acara verifikasi RPJM merupakan undangan dari kecamatan berdasarkan kesepakatan keseluruhan 13 desa dari kecamatan wonoboyo dengan tujuan bisa saling tukar pengetahuan dan evaluasi supaya dalam penyusunan bisa benar sesuai dengan yang diharapkan oleh Pemerintah dan Masyarakat.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat