Identifikasi Koperasi Desa Merah Putih Desa Semen

Menindaklanjuti Instruksi Presiden ( Inpres ) Nomor 9 Tahun 2025 tentang percepatan pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, pada hari Kamis, 8 Mei 2025 bertempat di Gedung PKK, Pemerintah Desa Semen melaksanakan Identifikasi Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Musyawarah Desa dipimpin oleh Bapak Kepala Desa ( Slamet ) dan dihadiri oleh Pemerintah Kecamatan Wonoboyo, Ketua BPD Desa Semen beserta Anggota, Ketua TP.PKK Desa Semen,Ketua LPM Desa Semen, Direktur BUMDesa Subur Makmur Desa Semen beserta Pengawas, PD dan PLD Desa Semen dan beberapa tokoh yang ada di Desa Semen.

Musyawarah Desa Identifikasi yang diselengarakan menetapkan :

1. Koperasi Desa Merah Putih secara resmi dibentuk dengan nama "Koperasi Desa Merah Putih Desa Semen".

2. Hasil dari Identifikasi Pembentukan Desa Merah Putih menghasilkan beberapa unit usaha koperasi.

3. Pembentukan pengurus, penyusunan AD-ART, Simpanan wajib dan simpanan pokok anggota dan hal-hal lainnya akan dibahas dalam rapat Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) yang akan dilaksanakan pada 20 Mei 2025.

 

Koperasi Desa Merah Putih ini merupakan salah satu Visi Dari Pemerintah Pusat yang bertujuan untuk meningkatkan Kesejahteraan masyarakat Desa karena keanggotan Koperasi ini murni dari warga masyarakat desa Semen. Pemerintah berharap setiap warga masyarakat desa bisa menjadi anggota Koperasi Desa Merah Putih Desa Semen untuk memajukan Desa Semen. 


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat
...
RESTO: Griya Priyanti

Jenis:
Menu Unggulan: Pesanan Snack dan Makanan untuk rapat dan kegiatan
Harga: 0
Kontak: +6285325919216
Alamat...

Lihat