Pelaksanaan Sumpah Janji Penyusun Soal Ujian Perangkat Desa Semen

Desa Semen, 7 Juli 2025 — Dalam rangka menjaga integritas dan transparansi pelaksanaan ujian penjaringan dan penyaringan perangkat Desa Semen formasi Kasi Pemerintahan, panitia telah melaksanakan sumpah janji bagi penyusun soal ujian pada hari Senin, 7 Juli 2025 pukul 13.00 WIB, bertempat di Kantor Kepala Desa Semen.

 

Acara tersebut dihadiri oleh Ketua Panitia, Kepala Desa Semen, Perwakilan dari Kecamatan Wonoboyo, keluarga atau wali dari peserta ujian, serta seluruh anggota panitia penjaringan dan penyaringan. Prosesi pengambilan sumpah janji berlangsung dengan khidmat sebagai bentuk komitmen penyusun soal untuk menjaga kerahasiaan materi ujian.

 

Setelah pengambilan sumpah janji, penyusun soal langsung memasuki masa karantina. Selama proses ini, mereka ditempatkan di ruang khusus tanpa adanya interaksi dengan pihak luar, baik secara langsung maupun melalui media teknologi. Langkah ini diambil guna memastikan kerahasiaan penuh atas materi ujian, serta mencegah potensi kebocoran soal kepada pihak manapun.

 

Karantina berlangsung hingga saat peserta ujian memasuki ruang ujian keesokan harinya. Para penyusun soal hanya diperbolehkan keluar dari ruang karantina setelah semua peserta resmi memasuki ruang ujian, sebagai bagian dari protokol pengamanan yang ketat.

 

Dengan pelaksanaan sumpah janji dan karantina ini, panitia menunjukkan kesungguhan dalam mewujudkan proses seleksi perangkat desa yang jujur, objektif, dan bebas dari intervensi, demi terpilihnya calon perangkat desa yang benar-benar kompeten dan layak mengemban tugas di Pemerintahan Desa Semen.

 

Panitia Penjaringan dan Penyaringan
Perangkat Desa Semen
Formasi Kasi Pemerintahan Tahun 2025


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat