Musdes Penyusunan Perubahan RPJMDes periode tahun 2018-2026

(23/07/2024) Pemerintah Desa Semen Bersama BPD melaksanakan rapat Musdes Penyusunan  Perubahan RPJMDes periode tahun 2018-2026 dan penyusunan RKPDes tahun 2025.

 

RPJMDes (Rencana Pembangunan Jangka Menengan Desa) merupakan salah satu Dokumen Perencanaan Pembangunan Desa untuk periode 6 Tahun sesuai dengan masa pemerintahan Kepala Desa terpilih.

RPJMDes merupakan keselarasan antara visi dan misi dari Kepala Desa terpilih.
Rancangan RPJM Desa memuat visi dan misi kepala Desa, arah kebijakan pembangunan Desa, serta rencana kegiatan yang meliputi bidang penyelenggaraan Pemerintahan Desa, Pelaksanaan Pembangunan Desa, Pembinaan Kemasyarakatan Desa, dan Pemberdayaan Masyarakat Desa.

 

Bertempat di Balai Desa Semen pada hari Selasa tanggal 24 Juli 2024 dan dihadiri oleh Kepala Desa Semen, seluruh Lembaga Kemasyarakatan Desa Semen, dan tokoh Masyarakat, tokoh agama dan tokoh kesenian.

Dihadiri pula oleh Mahasiswa KKN Unimus yang akan mengabdi kepada Masyarakat Desa Semen.

 

Acara tersebut dimulai pukul 13.00 WIB sesuai undangan yang telah disampaikan oleh BPD.

Diawali dengan penyampaian visi dan misi oleh Bapak Slamet selaku kepala Desa Semen dan selanjutnya musyawarah dipimpin oleh Bapak Kabul. M.Pd selaku Ketua BPD Desa Semen.

Acara tersebut berjalan dengan hikmat dan lancer dihiasi berbagai masukan dan usulan dari tamu undangan.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat