KOORDINASI DAN EVALUASI PEMBUATAN BADAN HUKUM KDMP

Wonoboyo (26 Mei 2025). Sekretaris Desa Semen atau yang mewakili ikut serta dalam koordinasi dan evaluasi mengenai persiapan pembuatan Akta atau Badan Hukum Koperasi Desa Merah Putih.  Koordinasi tersebut merupakan tindak lanjut setelah terselenggaranya Musdessus di Desa Semen dan 12 Desa lainnya di wilayah Kecamatan Wonoboyo sesuai dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2025 serta Surat Edaran Menteri Koperasi dan UKM Nomor 1 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

 

Bertempat di Kantor Kecamatan Wonoboyo dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 14.00 WIB dengan verifikator Bapak Kristi Juwono selaku Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat dan Bapak Endi Sofyan selaku Pendamping Desa dibantu Pegawai Kecamatan lainnya.

 

Pertemuan ini merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memastikan keterpaduan program dan dukungan lintas sektor dalam rangka percepatan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hal ini merupakan langkah konkret dalam pemberdayaan ekonomi masyarakat yang berbasis kerakyatan dan desa.


Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
chat
chat